
Kota Jambi – Bahwa dalam rangka mendukung peningkatan produksi perikanan budidaya, perlu dilaksanakan kegiatan usaha pembudidayaan ikan yang memiliki kelayakan teknis dan kelayakan bisnis serta berkelanjutan, bahwa salah satu kegiatan usaha pembudidayaan ikan yang mudah dilakukan dan dikelola secara berkelompok oleh pembudidaya ikan adalah budidaya ikan konsumsi.
Adapun Tujuan Penggunaan Bantuan Pemerintah Kota Jambi Tujuan penggunaan penyaluran Bantuan Pemerintah Budidaya Ikan didalam kolam tanah dan kolam terpal Tahun Anggaran 2020 ini adalah : a. meningkatkan produksi ikan melalui budidaya ikan sistem minapadi; b. mendorong peningkatan kapasitas kelembagaan penerima bantuan pemerintah; dan c. mendorong peningkatan kemampuan usaha penerima bantuan.
Sasaran penyaluran Bantuan Pemerintah Budidaya Ikan Sistem Kolam Tanah dan Terpal Tahun Anggaran 2020 ini adalah berkembangnya usaha budiaya ikan sistem Kolam Tanah dan Terpal di masyarakat petani dan pembudidaya ikan Konsumsi di Kota Jambi.
Penulis : Fauzan
Editor : Ganang Widodo