Juli 27, 2024

Seksi Pengembangan Usaha Perikanan

Seksi pengembangan usaha perikanan mempunyai tugas membantu kepala bidang perikanan dalam merencanakan, menyelenggarakan kegiatan pembinaan dan pengembangan di bidang perikanan, dengan rincian tugas sebagai berikut :

  • Menyusun rencana kerja seksi pengembangan usaha perikanan;
  • Melaksanakan pembinaan usaha perikanan dan bimbingan teknologi pasca panen;
  • Melaksanakan pengembangan permodalan, kemitrausahaan dan perizinan;
  • Melaksanakan pembinaan, pengawasan dan pengujian mutu produk olahan hasil perikanan;
  • Melaksanakan pembinaan, diversifikasi pengolahan, promosi dan pemasaran hasil perikanan;
  • Menyusun laporan dan pendokumentasian kegiatan seksi pengembangan usaha perikanan; dan
  • Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugasnya.

(Berdasarkan Peraturan Walikota Jambi Nomor 55 Tahun 2016)

© 2017 Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jambi

Layarkaca21 - LK21 - Dunia21 - Bioskopkeren - Ganool - Indoxxi - Layarkaca21 Semi - Terbit21 - Rebahin - Facecrot