Juli 27, 2024

Seksi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner

Seksi kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner mempunyai tugas membantu kepala bidang peternakan dan kesehatan hewan dalam melakukan penyiapan bahan penyusunan kebijakan, pelaksanaan, dan pemberian bimbingan teknis serta pemantauan dan evaluasi di bidang kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner, dengan rincian tugas sebagai berikut :

  • Menyusun rencana kerja seksi kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner;
  • Menyiapkan bahan penyusunan kebijakan di bidang kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner;
  • Menyiapkan bahan pengawasan dan mutu obat hewan tingkat distributor;
  • Menyiapkan bahan pengamatan, pencegahan dan pemberantasan penyakit hewan;
  • Menyiapkan bahan penetapan persyaratan teknis kesehatan hewan dan penerbitan keterangan kesehatan hewan;
  • Melaksanakan fasilitasi unit pelayanan kesehatan hewan;
  • Menyiapkan bahan penanggulangan, penutupan dan pembukaan daerah wabah penyakit hewan menular;
  • Melakukan penyiapan bahan penerbitan izin/rekomendasi usaha distributor obat hewan;
  • Menyiapkan bahan penilaian penerapan penanganan limbah dampak, hygiene dan sanitasi usaha produk hewan;
  • Melaksanakan analisis resiko pengeluaran dan pemasukan produk hewan;
  • Menyiapkan sertifikasi veteriner pengeluaran produk hewan;
  • Menyiapkan bahan pencegahan penularan zoonosis;
  • Menyiapkan bahan pemberian bimbingan teknis kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner;
  • Melaksanakan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner;
  • Menyusunan pelaporan dan pendokumentasian kegiatan seksi kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner; dan
  • Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugasnya.

(Berdasarkan Peraturan Walikota Jambi Nomor 55 Tahun 2016)

© 2017 Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jambi

Layarkaca21 - LK21 - Dunia21 - Bioskopkeren - Ganool - Indoxxi - Layarkaca21 Semi - Terbit21 - Rebahin - Facecrot