Juli 27, 2024

Seksi Pengolahan Hasil Pertanian

Seksi pengolahan hasil pertanian mempunyai tugas membantu kepala bidang tanaman pangan dan hortikultura dalam melakukan penyiapan bahan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan, pemberian bimbingan teknis dan pemantauan serta evaluasi di bidang pengolahan hasil pertanian, dengan rincian tugas sebagai berikut :

  • Menyusun rencana kerja seksi pengolahan hasil pertanian;
  • Menysusn kebijakan pengolahan hasil pertanian;
  • Menyiapkan bahan bimbingan dan pengembangan unit pengolahan hasil pertanian;
  • Menyiapkan kebutuhan alat pengolahan hasil pertanian;
  • Menyiapkan bahan penerapan cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB) dan pemberian surat keterangan kelayakan pengolahan (SKKP/SKP) di bidang tanaman pangan dan hortikultura;
  • Menyiapkan bahan pemberian bimbingan teknis pengolahan hasil pertanian;
  • Melaksanakan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan pengolahan hasil pertanian;
  • Menyusun pelaporan dan pendokumentasian kegiatan seksi pengolahan hasil pertanian;; dan
  • Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugasnya.

(Berdasarkan Peraturan Walikota Jambi Nomor 55 Tahun 2016)

© 2017 Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jambi

Layarkaca21 - LK21 - Dunia21 - Bioskopkeren - Ganool - Indoxxi - Layarkaca21 Semi - Terbit21 - Rebahin - Facecrot