Juli 27, 2024

BIDANG PERIKANAN

Bidang perikanan berkedudukan sebagai unsur pembantu kepala dinas dalam menyelenggarakan tugas dan fungsinya.

Bidang perikanan dipimpin oleh kepala bidang yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada kepala dinas melalui sekretaris.

Bidang perikanan mempunyai tugas membantu kepala dinas dalam melaksanakan urusan pemberdayaan nelayan kecil dan pengelolaan sumberdaya perikanan, pengembangan usaha perikanan dan perizinan, pengelolaan perikanan budidaya serta melaksanakan tugas lain yang diberikan kepala dinas sesuai dengan tugasnya.

Untuk melaksanakan tugasnya, bidang perikanan mempunyai fungsi sebagai berikut :

  • Perencanaan, pengawasan dan pengendalian pembangunan perikanan;
  • Pengamanan teknis di bidang perikanan;
  • Bimbingan teknis di bidang perikanan;
  • Pengembangan produksi perikanan;
  • Pembinaan dan pengembangan usaha;
  • Pembinaan pasca panen hasil perikanan;
  • Rehabilitasi sumberdaya perairan;
  • Pengembangan sumberdaya dan teknologi perikanan;
  • Pembinaan dan pengawasan operasional balai benih ikan dan pos kesehatan ikan terpadu; dan
  • Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh kepala dinas sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Bidang perikanan dibantu oleh seksi yang berkedudukan sebagai unsur pembantu kepala bidang dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Seksi dipimpin oleh kepala seksi yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada kepala bidang, yang terdiri dari :

  • Seksi Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pengelolaan Sumberdaya Perikanan;
  • Seksi Pengembangan Usaha Perikanan; dan
  • Seksi Pengelolaan Perikanan Budidaya.

(Berdasarkan Peraturan Walikota Jambi Nomor 55 Tahun 2016)

© 2017 Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jambi

Layarkaca21 - LK21 - Dunia21 - Bioskopkeren - Ganool - Indoxxi - Layarkaca21 Semi - Terbit21 - Rebahin - Facecrot