
Kota Jambi, Jum’at 26 Februari 2021, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jambi melaksanakan Sosialisasi Hasil Rapat Pengurus BAZNAS Kota Jambi tentang Instruksi Walikota Jambi Nomor 03 Tahun 2018 tentang Kewajiban Menunaikan Zakat Profesi di Aula Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jambi.
Acara di Buka Langsung Oleh Ibu Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jambi Ibu Ir. Meizadiarty, MMA dan dihadiri oleh Pegawai ASN Perwakilan Bidang-bidang Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jambi, dengan Narasumber Langsung dari Bapak Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jambi Drs. HR. Erwansyah,MM. Dengan tetap menjaga Protokol Kesehatan, memakai masker dan menjaga jarak.
Editor : Admin WEB DPKP 2021