
Acara Rakor Pupuk & Pestisida dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Jambi Bapak H. Obliyani, S.Sos, ME.
Kota Jambi – Pupuk memiliki peranan yang sangat penting dan strategis dalam peningkatan produksi dan produktivitas pertanian. Keberhasilan pencapaian sasaran produksi dan produktivitas tanaman memerlukan ketersediaan pupuk dan pestisida yang tepat jenis, jumlah, harga, tempat, waktu dan mutu.
Untuk itu pemerintah melakukan berbagai deregulasi kebijakan di bidang pupuk dengan maksud agar terwujud iklim yang kondusif bagi perdagangan pupuk di Indonesia sehingga petani lebih mudah dalam memanfaatkan pupuk sesuai dengan kebutuhannya. Beberapa kebijakan yang dilakukan pemerintah dalam rangka mendorong penggunaan pupuk yang efesien aspek teknis, penyediaan dan distribusi maupun harga melalui subsidi.
Untuk itu Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jambi mengadakan Rakor Pengawas Pupuk dan Pestisida Kota Jambi Tahun 2017 pada tanggal 9 November 2017 bertempat di Aula DPKP. Acara ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Jambi Bapak H. Obliyani, S.Sos, ME. dan dihadiri oleh Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida Kota Jambi, perwakilan dari Petrokimia Gresik selaku produsen pupuk SP 36 & ZA, perwakilan PT. Pusri sebagai produsen NPK & Organik, perwakilan PT. Iskandar Muda sebagai produsen pupuk urea untuk wilayah kota jambi, juga hadir Distributor, Pengecer Pupuk Bersubsidi, Gapoktan, Kepala UPTD dan Penyuluh Pertanian.

Peserta Rakor Pupuk & Pestisida di Aula DPKP
Adapun maksud dan tujuan Rakor Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida adalah meningkatkan koordinasi pengawasan pupuk dan pestisida, mulai dari persiapan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan, sehingga berdampak baik terhadap penyaluran pupuk bersubsidi sampai kepetani/kelompok tani dan meminimalisir penyimpangan terhadap penyalurannya. (dm)