Kota Jambi – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jambi melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan melakukan kegiatan pendataan ternak qurban yang berguna untuk mengetahui jumlah ternak sapi, kerbau, kambing dan domba yang dapat dijadikan ternak qurban. Pelaksanaan kegiatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jambi Nomor 85 Tahun 2019 Tanggal 18 Juni 2019 tentang Penunjukan Petugas Pendataan Ternak Qurban Idul Adha 1440 H Tahun 2019. Kegiatan dilaksanakan dari tanggal 30 Juli s.d 1 Agustus 2019 dengan metode turun langsung ke lokasi kandang petani, peternak dan pedagang hewan qurban di 11 kecamatan yang ada di Kota Jambi.
Petugas pendata ternak qurban dibagi menjadi 5 tim dengan jumlah petugas sebanyak 5 – 7 orang. Secara global jumlah ternak qurban yang tersedia dan dipasok sebanyak 5.277 ekor yang terdiri dari ternak sapi sebanyak 1.833 ekor, kerbau sebanyak 43 ekor dan kambing sebanyak 3.401 ekor.
Banyaknya ternak qurban yang di data berasal dari 94 orang petani peternak dan pedagang hewan qurban dengan rincian sebagai berikut :
- Ternak sapi sebanyak 53 orang penjual.
- Ternak kerbau sebanyak 2 orang penjual.
- Ternak kambing sebanyak 22 orang penjual.
- Campuran (sapi , kerbau dan kambing) sebanyak 17 orang penjual.
Editor : Siti Aminah