
Kota Jambi, Rabu 20 Januari 2021 UPTD Balai Pelaksanan Penyuluhan Pertanian Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Melaksanakan Sosialisasi Penilaian Angka Kredit Penyuluh Pertanian tentang peraturan terbaru jabatan fungsional penyuluh pertanian sesuai Permenpan RB No 35 Th 2020, Acara di Buka Langsung Oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan yang pada kesempatanya ini diwakili oleh sekertaris Dinas Ibu Ir. Meizadiarty, MMA dan dihadiri oleh Kepala Bidang Penyuluhan, kepala Bidang Ketahanan Pangan, Kepala Bidang Perikanan. Adapun peserta yang meniguti adalah penyuluh pertanian sebanyak 32 Orang.
Penjelasan mengenai penilaian angka kredit di sampaikan oleh nara sumber dari Bapeltan Jmbi Bapak Irwanto, S.ST, M.Si, mengenai perbedaan dengan peraturan permenpan RB no 2 Th 200 mengenai Jumlah butir Kegiatan Hingga syarat minimal pendidikan diangkat sebagai penyuluh pertanian. Diharapkan dengan sosialisai in dapat membantu memberi informasi kepada fungsional penyuluh pertanian di Kota Jambi dalam mencapai angka kredit.
Editor : Tim WEB DPKP 2021