
Kota Jambi – Pemalsuan pangan asal hewan nyata merupakan kegiatan curang pada perdagangan yang tidak saja bermuara pada masalah ekonomi, tetapi juga kesehatan publik. Pemalsuan pangan yang sering menggunakan bahan-bahan yang tidak umum untuk pangan membuat upaya merancang metode deteksi untuk mengetahui pemalsuan sulit dilakukan. Kenyataannya, kasus pemalsuan ini terus meningkat. Hal ini tentu berkaitan dengan meningkatnya permintaan terhadap produk pangan sehingga memicu pihak yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan celah-celah regulasi dan pengawasan.
Di Indonesia, sistem pengawasan pangan jelas perlu diperbaiki dan disesuaikan. Sampai saat ini, penekanan pengawasan pangan masih terlalu fokus pada pre-marketevaluation melalui proses pendaftaran contoh produk pangan yang akan diedarkan sebelum mendapat izin edar. Dengan alasan klasik keterbatasan sumber daya, upaya monitoring dan inspeksi pada fasilitas dan proses produksi pangan serta evaluasi terhadap pangan beredar (post-market evaluation) masih sangat terbatas dilakukan. Hal itupun biasanya hanya fokus pada pangan olahan. Kebijakan dan upaya yang bersifat preventif belum banyak. Oleh karena itu, pemerintah perlu segera mengupayakan penanggulangan pemalsuan pangan masuk agenda pembahasan mengenai pembentukan kelembagaan pangan di Indonesia.
Untuk menjamin penyediaan pangan asal hewan berupa daging yang ASUH, maka dilakukan pengawasan (surveillance dan monitoring) terhadap daging dalam mata rantai penyediaan daging. Dalam pengawasan tersebut, salah satunya dapat dilakukan pengambilan dan pengujian (laboratorium). Salah satunya dilakukan pengambilan sampel untuk berikutnya dilakukan pengujian baik secara cepat (rapid) dan uji yang dilakukan di laboratorium.
Berkenaan dengan berbagai isu keamanan pangan yang terjadi di media massa dan elektronik tersebut khususnya pada saat menjelang puasa ramadhan 1431 H ini, maka Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jambi melalui bidang Peternakan dan Kesehatan sebagai institusi pemerintah yang memiliki beberapa kewenangan sesuai dengan Visi dan Misi Kota Jambi melakukan beberapa upaya untuk mengatasi permasalahan isu keamanan mengkonsumsi pangan asal hewan melalui kegiatan Pengambilan Sampel Pangan Asal Hewan di beberapa Pasar – Pasar Tradisional dan Unit Usaha Pangan Asal Hewan dalam Wilayah Kota Jambi dengan 20 titik lokasi pengambilan sebagai sampel. Total sampel yang diambil adalah 40 sampel.
Sampel Pangan Asal Hewan dikirim ke Laboratorium Keswan dan Kesmavet Provinsi Jambi untuk dilakukan pemeriksaan TPC (Total Plate Count), Uji Identifikasi Daging Babi dan Uji Formalin. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mengetahui Pangan Asal Hewan tersebut layak dikonsumsi dan memenuhi standar ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal).
Penulis : Siti Aminah
Editor : Ganang Widodo