
Kota Jambi – Bertempat di Aula Dinas, Selasa , 26 Januari 2021, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jambi melaksanakan Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja terhadap Tenaga Kerja Kontrak di Lingkungan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jambi yang dikoordinir oleh Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Retno Suarti, SP.
Acara ini dihadiri dan dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jambi Drs. HR. Erwansyah, MM di dampingi oleh Sekretaris Dinas Ir. Meizadiarty, MMA dan Kassubbag. Umum dan Kepegawaian Retno Suarti, SP. Dengan peserta Eselon III, Eselon IV dan Tenaga Kerja Kontrak dilingkungan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jambi.
Acara ini mengagendakan penandatanganan Surat Perjanjian kerja selama satu tahun bagi tenaga kerja kontrak yang telah lulus proses assesment untuk tahun anggaran 2021. Sebelumnya tenaga kerja kontrak ini telah melalui tahap-tahapan evaluasi kinerja tenaga kerja kontak pada tahun 2020 oleh Tim Assesment Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jambi.
Editor : Admin WEB DPKP 2021