Kota Jambi – Dalam rangka menghadapi Hari Raya Idul Adha 1440 H Tahun 2019 Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jambi melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan telah melakukan kegiatan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Qurban kepada ternak milik masyarakat dan pedagang di 11 Kecamatan dalam wilayah Kota Jambi. Pemeriksaan ini sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan masuknya penyakit zoonosis serta menyiapkan ternak sehat sebagai ternak qurban. Hewan yang diperiksa terdiri dari sapi, kerbau dan kambing.
Pelaksanaan kegiatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jambi Nomor 100 Tahun 2019 Tanggal 22 Juli 2019 tentang Penunjukan Petugas Pemeriksaan Hewan Qurban Kota Jambi Tahun 2019. Kegiatan dilaksanakan dari tanggal 6 Agustus sampai dengan 8 Agustus 2019 dengan kunjungan lapangan secara serentak dengan 5 tim, masing – masing tim terdiri dari petugas sebanyak 5 orang dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jambi dan dibantu dengan 25 orang relawan mahasiswa dan mahasiwi dari Fakultas Peternakan Universitas Jambi Prodi D3 Kesehatan Hewan yang bekerja sama dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jambi.
Hewan qurban setelah diperiksa oleh dokter hewan segera diberi LABEL SEHAT jika dinyatakan SEHAT dan yang sakit diberikan penanganan obat dan vitamin serta dipisahkan dari kelompok yang sehat. Ternak/hewan qurban yang sakit tidak diberikan label sehat, dipisahkan dari yang sehat dan dianjurkan tidak dijadikan hewan qurban untuk dijual pada masa pengobatan. Penyakit hewan qurban yang ditemui pada saat pemeriksaan diantaranya penyakit fraktur, diare, ring worm, pink eye, flu dan scabies.
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jambi menganjurkan kepada petani/peternak dan pedagang hewan qurban untuk tetap menjaga kondisi kebersihan kandang dan nutrisi hewan qurban yang akan dijual agar diperoleh ternak qurban yang berkualitas/baik.
Editor : Siti Aminah