Kota Jambi – Banyaknya pemberitaan dari media massa mengenai isu kesehatan manusia yang terjadi akhir ini akibat pola konsumsi yang salah oleh masyarakat tentunya memberikan berbagai macam respon positif dan negatif dari berbagai pihak. Respon positif tersebut dapat berupa masyarakat menjadi lebih berhati-hati dalam memilih jenis makanan yang akan dikonsumsi oleh keluarga tidak hanya secara fisik makanan tersebut tetapi mulai dari bagaimana makanan tersebut diproduksi dan penanganan terhadap kesehatan tubuh jika makanan tersebut dikonsumsi dalam waktu terus menerus salah satunya adalah konsumsi bahan pangan asal hewan sebagai sumber protein hewani yang terdapat pada daging (ayam, sapi, kerbau), susu, telur (ayam, itik, puyuh) yang berguna untuk pertumbuhan jaringan-jaringan penting untuk tubuh. Respon negatif dapat berupa rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan-peraturan terkait dalam memberikan jaminan rasa aman dalam mengkonsumsi bahan pangan asal hewan tersebut.
Berkenaan dengan berbagai isu keamanan pangan yang terjadi di media massa dan elektronik tersebut khususnya pada saat menjelang puasa ramadhan 1440 H ini, maka Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jambi melalui bidang Peternakan dan Kesehatan sebagai institusi pemerintah yang memiliki beberapa kewenangan sesuai dengan Visi dan Misi Kota Jambi melakukan beberapa upaya untuk mengatasi permasalahan isu keamanan mengkonsumsi pangan asal hewan melalui kegiatan Pengambilan Sampel Pangan Asal Hewan di beberapa Pasar-Pasar dalam Wilayah Kota Jambi dengan 10 titik lokasi pengambilan sebagai sampel adalah Pasar Angsoduo, Pasar Simpang Pulai, Pasar Modern Handil, Pasar Keluarga, Pasar Talang Banjar, Pasar Aurduri, Pasar Hongkong, Pasar Villa, Pasar 16 dan Pasar Olak Kemang pada tanggal 6-7 Mei 2019 yang lalu.
Sampel Pangan Asal Hewan dikirim ke Laboratorium Keswan dan Kesmavet Provinsi Jambi untuk dilakukan pemeriksaan TPC (Total Plate Count), Uji Identifikasi Daging Babi dan Uji Formalin. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mengetahui Pangan Asal Hewan tersebut layak dikonsumsi dan memenuhi standar ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal).
Dari hasil pemeriksaan Laboratorium Keswan dan Kesmavet Provinsi Jambi berdasarkan hasil laboratorium No. HUL/298/DTPHP/LAB/V/2019 tanggal 28 Mei 2019 diperoleh hasil untuk pengujian kandungan formalin terhadap sampel daging ayam dinyatakan NEGATIF, kandungan daging babi (uji identifikasi daging babi) pada sampel daging sapi dan kerbau dinyatakan NEGATIF dan cemaran mikroba pada daging sapi, daging babi dan daging kerbau dibawah standar batasan maksimum cemaran mikroba (TPC < BMCM).
Editor : Siti Aminah